Habil Marati Penyandang Dana untuk Eksekutor
Foto : istimewa
JAKARTA – Polisi menetapkan politisi senior, Habil Marati (HM), sebagai tersangka baru terkait demonstrasi berujung kerusuhan pada 21–22 Mei 2019. Dia diduga berperan sebagai pemberi dana atau donatur bagi para tersangka eksekutor para tokoh.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan HM memberikan uang 60 juta rupiah kepada tersangka HK (H Kurniawan) alias Iwan untuk aksi demonstrasi 21–22 Mei 2019. HM juga memberikan uang 15 ribu dollar Singapura kepada tersangka KZ (Kivlan Zen) sebagai dana operasional pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
“HM meberikan uang 60 juta rupiah. Sebanyak 10 juta rupiah untuk operasional dan 50 juta rupiah untuk unjuk rasa. Uang tersebut langsung diterima HK alias I. HM juga memberikan dana operasional 15 ribu dollar Singapura kepada KZ,” ujar Ade, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Dia mengungkapkan, tersangka HM dan KZ diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api ilegal. Selain itu, keduanya juga diduga bermufakat untuk melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Mereka ini bermufakat jahat untuk melakukan pembunuhan terencana terhadap empat tokoh nasional,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya, di Jakarta Selatan, pada Rabu (29/5). “Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api,” katanya.
Polisi menyita handphone yang digunakan Habil Marati untuk berkomunikasi dan printout rekening bank.
Dihubungi terpisah, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan PPP mempersilakan penegak hukum memproses salah satu calegnya. “Prinsipnya, bagi PPP, jangankan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dan dilakukan proses hukum ya,” katanya.
Karier Politik
Di panggung politik, sosok Habil Mariti termasuk kondang. Dia yang lahir pada 7 November 1962, di Raha, Sulawesi Tenggara, merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karier politiknya dimulai di usia yang masih amat muda, yaitu 20 tahun. Dia menjadi anggota DPRD Kota Medan pada periode 1982–1987.
Selanjutnya, Habil terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 1987–1992 dan terakhir tercatat anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP periode 2004–2009.
Dia juga pernah menjabat Ketua DPW Parmusi Sumut dan Ketua DPW PPP Sumut untuk periode 1995–2004. Sementara di tingkat nasional, dia dipercaya menjadi Ketua DPP PPP untuk periode 2003–2007. Semasa masih menimba ilmu di bangku perguruan tinggi, dia tercatat pernah aktif di organisasi ekstra kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Habil menyandang gelar Sarjana Syariah IAIN Sumut tahun 1982 dan pernah melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen Universitas Sumut 2003. Selain itu, Habil Marati dipercaya PSSI sebagai manajer Timnas Indonesia sejak Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012. Ant/tri/AR-2
Submit a Comment